BLOG ORA MUTU

Iseng , humor dan sekitar musik,Lirik,Kord gitar ,Chord Guitar,Lirik dan Chord

Perumahan Cibodong

====================================================================
ARSIP Lembar perjuangan demi KEL tuk sekedar bisa bernaung dari hujan dan panas.
RSSS “Rumah Sangat Sederhana Sekali” di pinggiran rel Citayem..
====================================================================

Jakarta , 13 Februari 2008

Kepada
Pengelola Proyek Perumahan
YAYASAN DHARMA BHAKTI ( Y.D.B )
Jl.Cilandak KKO No.1
Pasar Minggu Jakarta Selatan.
12550.

Dengan hormat ,
Sehubungan dengan Surat Pernyataan Via Fax yang kami terima per tanggal 13 Desember 2007 . Yang ditandatangani oleh :
Nama : Iskandar Suwardi
Jabatan : Kuasa Pengelola Yayasan Dharma Bhakti .
Alamat : Jl.Cilandak KKO No.1
Ragunan Pasar Minggu
Jakarta Selatan.

Yang menyatakan akan menyelesaikan pembangunan Rumah dan Infrastrukturnya atas Pemesanan Rumah sebanyak 19 Unit dari kami atas nama Karyawan PT….. , yang akan dijadwalkan Proses KPR di Bank Tabungan Negara Cabang Depok paling lambat pada Bulan Januari 2008.

Serta kesanggupan melalui telp per tanggal 13 Februari 2008 , yang akan menyelesaikan secepatnya Proses KPR tersebut diatas paling lambat Bulan Februari 2008 .

Maka dengan ini kami segenap (19 orang ) karyawan yang memesan Rumah dan berikut telah membayar uang Booking Fee sebesar Rp.800.000.- ( Delapan ratus ribu Rupiah ) serta telah menyerahkan Uang Muka masing masing Rp.7.500.000,- ( Tujuh juta lima ratus ribu rupiah ). Yang kami bayarkan melalui PUMP JAMSOSTEK ( Program Pinjaman Uang Muka Perumahan bagi peserta Jamsostek).

Kami memberikan waktu sampai paling lambat tanggal 28 Februari 2008 Pihak Pengelola untuk melaksanakan semua kesanggupannya tersebut diatas.

Apabila sampai tanggal tersebut Pihak Pengelola tidak menyelesaikan semua kewajibannya , maka kami segenap (19 orang ) karyawan yang memesan Rumah tersebut bersepakat untuk membatalkan Pembelian Rumah dan meminta sepenuhnya kembali Booking Fee dan Uang muka yang telah kami bayarkan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2008.

Apabila sampai pada tanggal 31 Maret 2008 pihak Pengelola belum bisa menyelesaikan pengembalian uang muka tersebut maka kami akan menyerahkan permasalahan kami pada Pihak yang berwajib untuk diselesaikan secara Hukum yang berlaku.

Demikian untuk menjadikan periksa.
Embun777 dkk

————————————————————————————– Next >>

SURAT KUASA

Yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : Embun777
Alamat : Pondok Mertua Indah No.777 Jakarta.
Jabatan : Serabottan ..Rangkap opo wae Nurut , Ogah naik pangkat ~ minta naik pendapatannya aja biar cukup untuk :
* biaya 4 anaknya Sekolah..
* buat makan.
* ……………………< dan >………………
* beli rumah ( perabotan , Studio Music ,taman, kolam renang , t4 Fitnes..dll pokoknya yg lengkap deh..)
* beli mobil
* beli Pom Bensin
* beli sapi
* beli kambing
* buat kawin lagi
* dll…
Mewakili 19 Orang Karyawan PT………. ( Daftar Nama dan Tanda Tangan Terlampir ) yang bermaksud membeli Rumah Sangat Sederhana di Pondok Citayam Permai dari Pengembang “Yayasan Dharma Bhakti” Jl.Cilandak No.1 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Dengan ini kami memberikan kuasa kepada :
Nama : Bp…………………………, SH dan Rekan.
Jabatan : Pengacara / Penasehat Hukum PT…

Yaitu untuk membantu kami 19 Orang Karyawan PT….. ( Nama dan Tanda tangan terlampir) yang dikecewakan karena tidak ada kejelasan Status Jual beli tersebut di atas setelah kurang lebih 2 ( Dua ) Tahun terhitung sejak persetujuan Pembelian 12 Mei 2006 ( Tgl Kwitansi Booking Fee ), yaitu untuk mendapatkan uang kami kembali yang telah kami bayarkan yaitu per orang masing masing :

1. Booking Fee Sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus ribu Rupiah)
2. Uang DP sebesar Rp. 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu Rupiah)
Dibayarkan melalui PUMP Jamsostek ( Program Pinjaman Uang Muka Perumahan bagi perserta Jamsostek ) , yang sudah mulai membayar angsuran pinjaman tersebut dan sudah berjalan selama 6 bulan.

3. Serta tuntutan kerugian materi , waktu dan tenaga yang telah dikeluarkan untuk mempersiapkan segala persyaratan yang digunakan untuk kepengurusan Pembelian RSS tersebut diatas melalui KPR Bank Tabungan Negara Cabang Depok.

Jakarta , 22 Februari 2008
Yang memberi kuasa ………………………………………… Yang diberi kuasa
Embun777 dkk

————————————————————————————– next  >>
Kepada Yth, Jakarta , 19 Juni 2008

kepada yth
Pimpinan PT…. Corp.
di Tempat.

Dengan hormat ,

“MOHON UNTUK MENJADIKAN MAKLUM”

Kami adalah 19 Orang Karyawan Pt….Corp. yang bermaksud membeli Rumah Sangat Sederhana di Pondok Citayam Permai dari Pengembang “Yayasan Dharma Bhakti” Jl.Cilandak No.1 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Yang telah menyetujui Pembelian pada Tanggal 12 Mei 2006 ( Tgl Kwitansi Booking Fee ), yang juga telah membayar Uang Muka melalui PUMP ( Program Pinjaman Uang Muka Perumahan bagi perserta Jamsostek ) dari Perum Jamsostek. Serta telah mulai membayar angsuran pinjaman kepada Jamsostek dari Bulan September, dan baru kami bayar s/d Desember 2008.

Bersama ini kami mohon petunjuk dari Rapat Pimpinan Persh.. untuk mendapatkan kejelasan Status Jual beli yang sampai saat ini masih terbengkelai ,karena bagi kami masalah tempat tinggal adalah hal yang sangat penting yang dapat kami perjuangkan untuk keluarga kami pada saat ini .

Hal tersebut sebelumnya sudah kami sampaikan kepada Bp…….., SE Ak yang saat itu Merekomendasikankepada kami untuk Pembelian RSS tersebut dan telah membantu kami mempersiapkan Surat surat yang diperlukan sebagai Syarat Pengajuan Kredit pada Bank BTN Cab.Depok serta PUMP ( Program Pinjaman Uang Muka Perumahan bagi perserta Jamsostek ) dari Perum Jamsostek.

Kami telah sampaikan juga kepada Bp………………,SH sebagai Penasehat Hukum Perusahaan ( Arsip Draft Somasi dan arsip Surat Kuasa kami lampirkan ).

Serta telah mengundang Pihak Pengembang pada Tanggal 10 Mei 2008 untuk menjelaskan permasalahannya dan melalui Perwakilannya Bp.Yudi telah berjanji untuk menyelesaikan sampai batas waktu Tanggal 10 Juni 2008 , tetapi sampai saat ini belum ada kabar untuk kelanjutannya.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas , kami sebagai Karyawan Perusahaan ini wajib untuk mohonpetunjuk langkah terbaik yang bisa kami lakukan sebelum kami melaporkan kepada Pihak yang berwajib sebagai Penegak Hukum untuk permasalahan kami diatas.

Demikian surat ini , bersama sama kami sampaikan terimakasih.

NB : Karena menurut hemat kami bukan hanya kami dan kawan2 yang dilecehkan , tetapi atas nama Institusi Perusahaan Ini pun ikut dilecehkan !
TERIMAKASIH ….SIH…SIH….SIH…

2 Komentar

  1. wah… berbisnis ma orang ga punya urat (syaraf malu) mang kadang2 harus di-tega2in. hayoo… pak buru2 diurusin tuh, mosok sih aliran katrok kalah ma pengembang edan?

  2. Kita jengkel kadang sama pengusaha seperti itu Pak. Janji didahuluin, realitanya tar sok tar sok. Saya setuju tegas saja Pak. Turut berdoa semoga permasalahannya segera kelar 🙂
    Trims. Salam 🙂

Tinggalkan komentar